Pengemudi ojek daring Go-Jek menyesalkan pernyataan CEO Go-Jek Nadiem Makarim yang menyebut pendapatan sopir sudah melampaui upah minimum regional (UMR) DKI Jakarta. Pernyataan tersebut dianggap tak berdasarkan kenyataan di lapangan.
"Untuk upah per kilometer yang rendah, ditambah persaingan yang semakin ketat, pernyataan tersebut makin enggak ada dasarnya," kata seorang pengemudi Go-Jek Dodi kepada Medcom.id, di Depok, Jawa Barat, Rabu, 27 Maret 2018.
Menurut Dodi, tarif rata-rata gojek ialah Rp1.600 per kilometer. Tarif tersebut juga nantinya akan dipotong 20 persen oleh pihak aplikator.
Belum lagi kian sulitnya mencari penumpang karena jumlah pengemudi ojek daring yang semakin ramai. Umumnya, dalam sehari Dodi hanya mampu melayani delapan sampai sepuluh penumpang.
Pelayanan kepada penumpang dilakukan mengikuti pola jam kerja yang diatur Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan atau sekitar 8 jam sehari.
"Kalau kita mengikuti peraturan ketenagakerjaan dalam sehari sekitar 8 sampai 9 jam. Nah saya bisa dapat sekitar delapan orang, mentok-mentok sepuluh lah. Upah bersihnya saya cuma dapat Rp3 juta sebulan kotor," beber dia.
Hal senada diucap pengemudi Go-Jek lainnya, Agung, 31. Agung mengatakan bisa saja pengemudi Go-Jek atau pengemudi ojek lainnya menghasilkan pendapatan Rp4 jutaan sebulan. Namun itu akan ditempuh dengan cara bekerja lembur di atas 20 jam sehari.
"Tetapi kita manusia, bukan robot yang bisa terus bekerja seperti itu setiap hari," tegas Agung.
Sebagai pengemudi Go-Jek, Agung bisa mendapatkan penghasilan rata-rata Rp4 juta sebulan. Tentu dengan konsekuensi perawatan sepeda motor setiap bulan.
Semakin banyak pengemudi mendapat penghasilan, semakin besar pula konsekuensi kerusakan mesin. Belum lagi dirinya harus membiayai kebutuhan keluarga.
"Kalau dihitung saya hanya mendapatkan Rp3 juta perbulan dengan konsekuensi dipotong biaya servis sepeda motor yang wajib dilakukan setiap bulan," ucap dia.
Sebelumnya, CEO Go-Jek Nadiem Makarim menyatakan pendapatan supir atau driver Go-Jek sudah melampaui UMR DKI Jakarta. Saat ini, UMR DKI Jakarta sekitar Rp3 juta, sedangkan pendapatan driver Go-Jek sudah melebihi Rp4 juta.
Di sisi lain, Nadiem mengatakan berdasarkan riset yang dilakukan Universitas Indonesia, Go-Jek membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Dampak ekonomi tersebut mencapai Rp8,2 triliun per tahun. Upah dalam jumlah itu diklaim sudah bisa membantu sebagian masyarakat Indonesia lebih sejahtera.
Artikel Asli
0 Response to "Pengemudi Menyesalkan Pernyataan Bos Go-Jek"
Post a Comment