Menkominfo Tekadkan Indonesia Bebas “Mama-mama Minta Pulsa”


Satu tanggungan besar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan tuntas. Ya, program registrasi kartu SIM prabayar yang sudah mereka galang sedari bulan Oktober bakal berakhir di ujung bulan ini. Berkaitan dengan hal tersebut, Rudiantara, Menkominfo, pun mengajak masyarakat untuk menyukseskan program ini.

Seperti saat menghadiri Forum Literasi Digital Citizenship untuk Generasi Milenial di Hotel Premier Basco di Padang, Sumatera Barat, pria yang akrab dengan panggilan Chief RA itu menekankan pentingnya registrasi nomor seluler prabayar. Salah satunya adalah untuk memberikan perlindugan dan kenyamanan pada pengguna layanan telekomunikasi, yang tidak lain dan tidak bukan adalah masyarakat sendiri.

Pria berkacamata itu pun mencontohkan fenomena “mama minta pulsa”, yaitu penipuan yang mengatasnamakan orang tua korban agar korban mau mengirimkan pulsa pada nomor pihak tak bertanggung jawab, bisa diberantas dengan program ini.

“Siapa yang belum pernah menerima SMS ‘mama minta pulsa’, siapa yang belum pernah menerima kredit? Kita tidak tahu siapa yang mengirim. Tujuan registrasi nomor untuk mengurangi ketidaknyamanan tersebut, jika nanti ada tindakan oleh penegak hukum, akan memudahkan mereka,” tandas Rudiantara, seperti dikutip dalam keterangan yang dikirimkan ke redaksi (08/02/2018).

Ditambahkan oleh Menkominfo, saat ini, masyarakat yang telah meregistrasikan kartu seluler prabayarnya ada sekitar 190 juta nomor. Jumlah ini terpaut sedikit lagi dengan target Kemkominfo, yaitu 200 juta pelanggan hingga 27 Februari 2018 mendatang.

0 Response to "Menkominfo Tekadkan Indonesia Bebas “Mama-mama Minta Pulsa”"

Post a Comment