Sosok Uyu Ruhiyana seorang Marbut di Masjid Agung Pameungpeuk Kabupaten Garut membuat heboh publik atas video viral di media sosial.
Saat itu dirinya dikabarkan dianiaya oleh lima orang tak dikenal pada Rabu dini hari (28/2/2018).
Berikut berbagai fakta menarik dari kasus Marbot Uyu berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com:
1. Rekayasa
Saat dirinya ditanya oleh Polisi terkait kasusnya tersebut, Ia mengaku hal tersebut terpaksa dilakukannya.
Dilansir dari TribunJabar.co.id, Ia menyatakan pengakuan itu didepan Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Ketua MUI Jabar dan pimpinan Dewan Masjid Indonesia.
"Anak saya bercita-cita punya mesin potong (rumput). Tapi saya tidak punya uang untuk beli karena saya cuma punya uang Rp 125 ribu per bulan dari hasil bersih-bersih masjid. Sampai akhirnya saya berpikiran kotor," ujarnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (1/3/2018).
Awal kejadian rekayasa ini terjadi diketahui oleh saksi Agus dan istrinya Dedeh, yang akan melaksanakan shalat Subuh di Masjid Agung Istiqomah pada pukul 04.20 WIB.
Saat membuka pintu, masjid masih dalam keadaan gelap.
Dedeh kemudian menyalakan lampu dan melihat korban Uyu dengan keadaan tangan terikat oleh mukena, mulut sudah tertutup oleh sorban, kaki terikat mukena dan kopiah sobek, serta kursi kayu dalam keadaan patah.
Melihat hal tersebut, saksi bersama warga masyarakat membawa korban ke Puskesmas Pameungpeuk.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi dugaan penganiayaan itu.
Sekitar pukul 11.45 WIB, polisi langsung melakukan pra-rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, tidak ditemukan luka pada tubuh marbot tersebut.
"Pengakuan korban (marbot) mengaku dibacok oleh pelaku sebanyak lima orang, tapi tidak ditemukan adanya luka sedikit pun pada tubuh korban," ujarnya.
2. Sumber ide
Ketika dirinya ditanya sumber ide atas kasusnya tersebut Ia menyatakan bahwa itu murni dari pikirannya.
Maklum saja, hal itu ditanyakan karena sebelumnya banyak kasus serupa marak hoaks.
"Enggak, saya enggak punya TV. Hanya tahu dari obrolan-obrolan orang saja," ujar Uyu.
3. Gaji Rp 125 ribu
Sosok Uyu telah bekerja di Masjid itu sejak tahun 2012.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Rizki Waskito seorang anak kandung dari pasangan Uyu Ruhyana dan Iis Sunarti mengatakan, Uyu setiap hari banyak menghabiskan waktu di Masjid Agung Pameungpeuk.
Selama itu, dirinya hanya digaji Rp 125 ribu per bulan.
Hal itu yang mengakibatkan dirinya tak bisa membeli mesin potong rumput untuk anaknya.
Pekerjaan uyu sebagai marbut yakni meliputi membuka pintu masjid dan juga membuka pintu sebelum salat subuh setiap hari.
4. Pernah diserang orang tak dikenal
Istrinya bernama Iis Sunarti menyatakan kalau sang suaminya itu pernah diserang menggunakan clurit oleh seseorang tak dikenal pada tahun 1997.
Dikutip TribunJabar.co.id, Istrinya tersebut menceritakan bahwa kejadian itu terjadi di sebuah masjid di Kampung Manisi, Desa Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk namun tak ada luka sedikit pun.
Terkait kabar yang mengatakan sosok suaminya itu mempan dibacok, sang istri mengatakan itu hanya merupakan kebetulan semata.
"Bapak mah ditangtayungan keneh Allah SWT (Bapak mah masih dilindungi Allah SWT," kata Iis.
5. Mendapatkan hadiah dari Polres Garut
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Garut memberikan bantuan kepada Uyu Ruhyana.
Bantuan itu berupa sejumlah benda yang dicita-citakan Uyu seperti sepeda, sembako dan mesin pemotong rumput.
Dikutip dari TribunJabar.co.id, Pihak Polres Garut bersama Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna memberikan bantuan tersebut dengan alasan Uyu nekat merekayasa kasusnya karena himpitan ekonomi.
"Ini sengaja kami memberikan kepada Pak Uyu," kata Budi di Mapolres Garut.
Kejanggalan yang dimaksud yaitu tak adanya luka sama sekali dan tidak ada saksi yang mendengar ada keributan di tempat ibadah itu.
Atas kebohongannya itu, Uyu ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan memberikan laporan palsu berdasarkan pasal 242 ayat 1 dan 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
Ketua MUI Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Hasan Basyari, mengaku masih tidak percaya pada pengakuan Uyu Ruhyana kepada polisi.
Menurut Hasan mengatakan, Uyu tidak mungkin melakukan perbuatan tersebut hanya untuk menarik perhatian perhatian masyarakat akibat masalah ekonomi.
"Tidak mungkin Mang Uyu melakukan rekayasa yang beresiko besar tersebut," kata Hasan.
Menurutnya, kalau benar terbelit permasalahan ekonomi, mengapa tidak meminta secara baik baik kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Pameungpeuk.
"Padahal datang saja untuk meminta upah yang lebih tinggi," katanya.
Sumber
http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/03/03/fakta-menarik-marbot-uyu-yang-merekayasa-kasusnya-dari-gaji-rp-125-ribu-hingga-mesin-potong-rumput
0 Response to "Fakta Menarik Marbot Uyu yang Merekayasa Kasusnya, dari Gaji Rp 125 Ribu Hingga Mesin Potong Rumput"
Post a Comment