Polisi memulangkan Tiara Ayu Fauziah, seorang model yang menabrak pengemudi ojek online, Nur Irfan (38), di Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4) malam. Ia dipulangkan setelah sempat menjalani pemeriksaan selama 24 jam di Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta.
"Karena selama diperiksa dia kooperatif dan tidak akan melarikan diri, makanya kami pulangkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra ketika dikonfirmasi, Rabu (11/4).
Terkait insiden Tiara yang sempat memarahi anggota polisi saat diperiksa, Halim menjelaskan, saat itu Tiara dalam kondisi panik. Sementara untuk hasil tes urine polisi masih belum mendapatkan hasilnya.
Meski diperbolehkan pulang, Tiara harus melakukan wajib lapor sebagai tersangka. "Ya dijadwalkan Senin dan Kamis untuk wajib lapor," pungkas Halim.
Sebelumnya, polisi mengamankan Tiara Ayu Fauziah (24), yang menabrak seorang sopir ojek online bernama Nur Irfan (38) di Harmoni pada Senin malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
Tiara diduga mengemudikan mobil BMW 320-i miliknya dalam kondisi mabuk. Akibatnya, ia menabrak sopir ojek online, Nur Irfan.
Saat tabrakan terjadi, Tiara melaju dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju ke Jalan Medan Merdeka Barat. Di dekat traffic light, Tiara menabrak bagian kiri motor yang dikemudian oleh Irfan.
Artikel Asli
0 Response to "Tiara, Model yang Tabrak Ojol hingga Patah Kaki Tak Ditahan Polisi"
Post a Comment